Haji dan Umroh Membuka Pintu Rahmat dan Ampunan dari Allah SWT
Apa Badal Haji itu?
Badal Haji disebut dengan istilah al-hajju ‘anil ghair, adalah mewakilkan pelaksanaan haji untuk orang lain. Pelaksanaannya boleh dilakukan siapa saja dengan syarat yang melaksanakan telah melaksanakan haji untuk dirinya terlebih dulu.
Memang Benar? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan?
Dasar hukum badal haji adalah Hadits dari Ibnu Abbas ra, dimana ada seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya,
“Sesungguhnya ibuku nadzar untuk haji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal. Apakah saya harus melakukan haji untuknya?”
Rasulullah menjawab, “Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR. Bukhari)
Mengapa Badal Haji Bersama Kami?
"Amanah dan Transparasi adalah Pelayanan Utama Kami"
Mengirimkan Pahala Haji Untuk Orang Tercinta
Biaya Terjangkau Dibanding Anda Berangkat Sendiri
Biaya Badal Haji Termurah dibanding Jasa Badal Haji Lain
Amanah, Satu Orang Badal Untuk Satu Nama dengan Sekali Miqat
Bisa Badal Langsung Tahun Ini Juga Memudahkan Anda Tidak Perlu Menunggu Lama Berbuat Baik
Pelaksanaan Badal Haji Sesuai Syariat Agar Ibadah Anda Tidak Sia Sia